Dari
di sini Anda dapat mengakses dokumen yang menganalisis Rezim Pajak untuk
sumbangan, sumbangan dalam bentuk barang dan kontribusi yang diberikan kepada yayasan yang berlaku untuk Keputusan Hukum Kerajaan 17/2020 tanggal 5 Mei 2020, yang diterbitkan dalam Berita Negara Resmi tanggal 6 Mei 2020, yang mencakup amandemen terhadap Pasal 19 UU 49/2002.