Warisan atau wasiat solidaritas memungkinkan kedermawanan untuk diperluas melampaui masa hidup, dengan mengalokasikan sebagian dari warisan untuk pendidikan dan dukungan bagi para seminaris dan imam keuskupan, tanpa mengurangi hak ahli waris yang sah. Ini adalah tindakan iman dan cinta untuk misi Gereja yang meninggalkan warisan abadi.
Baca artikel