Sumbangan dalam bentuk barang adalah sumbangan yang bukannya memberikan sejumlah uang atau warisan atau wasiat, donatur atau dermawan memberikan sumbangan dalam bentuk barang. penyediaan barang material dengan nilai tertentu.
Dalam kebanyakan situasi, ini adalah barang-barang yang berharga dan donor sudah memahami bahwa dia tidak akan menggunakan atau tidak membutuhkannya dalam kehidupan sehari-hari karena alasan apa pun.



