Yayasan CARF menyediakan saluran komunikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk menerima pengaduan terkait pelanggaran peraturan perundang-undangan dan/atau praktik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam kode etiknya, yang mungkin telah dilakukan oleh atau di dalam yayasan, dan situasi atau kejadian lain yang memerlukan perhatian dari Pejabat Kepatuhan, yang dapat dihubungi melalui email di:
Wawancara tatap muka dengan Petugas Kepatuhan juga tersedia berdasarkan permintaan.
CARF menjamin kerahasiaan maksimum dalam investigasi pengaduan yang diterima, melindungi identitas pengadu dan terdakwa serta reputasi mereka, hanya menginformasikan kepada orang-orang yang benar-benar diperlukan dalam proses tersebut.
Data pribadi yang diberikan melalui saluran pengaduan akan diproses oleh CARF secara eksklusif untuk pengelolaan komunikasi yang diterima, serta untuk pelaksanaan tindakan dan investigasi yang dianggap perlu untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan pengaduan yang diterima.
Mengenai fakta-fakta yang dikeluhkan, berikut ini harus dinyatakan:
– Orang-orang yang terlibat (identitas para terlapor, jika Anda mengetahui nama, jabatan, atau fungsi mereka di Yayasan CARF).
- Apa tindakan yang dituduhkan, sesingkat mungkin dalam presentasi dan menyatakan semua data yang relevan untuk klarifikasi pengaduan.
– Anda juga harus menyatakan apakah Anda adalah sukarelawan, penyedia layanan, donatur, penerima manfaat, atau memiliki hubungan dengan Yayasan CARF dan dalam kapasitas apa.
- Tanggal yang tepat atau perkiraan tanggal kejadian yang dilaporkan.
– Jika Anda memiliki dokumen yang menurut Anda membuktikan pelanggaran yang dilaporkan, lampirkan dokumen tersebut sebagai lampiran pada email pengaduan yang Anda kirimkan kepada kami.